Sekilas Tentang Karawitan
Karawitan secara bahasa atau etimologi berasal dari kata “rawit”
yang diberi imbuhan ka- -an, yang berarti halus. Sehingga dapat diartikan bahwa
karawitan adalah sesuatu yang memiliki sifat halus. Dilihat dari sudut pandang
etnomusikologi, menurut Shindhu Sawarno “seni suara yang berdasarkan pada
laras pelog dan salendro”, tetapi pengertian ini agak rancu dan kurang sesuai
dengan kenyataan dilapangan, karena ternyata objek dari karawitan itu sendiri
tidak semua sesuai dengan pengertian yang dikemukakan oleh Shindu Sawarno.
Seperti halnya dengan waditra “kendang” yang tidak memiliki interval
nada dan juga waditra – waditra lain yang berfungsi sebagai ritmis, dll.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa dari sudut pandang etnomusikologi,
karawitan adalah Seni suara daerah yang memiliki sifat halus dan mempunyai
nilai keindahan.
Halus disini memiliki beberapa arti, yang pertama halus diartikan
bahwa karawitan memiliki sifat halus yang berarti bersifat adaptif bergerak
sesuai perkembangan zaman, dan yang kedua halus disini dapat diartikan bahwa
karawitan mudah atau cepat masuk kedalam jiwa manusia yang mendengarkannya.
Dari pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa karawitan adalah “Seni
suara daerah atau etnis yang memiliki nilai estetika dan bersifat halus atau
dapat merasuk dengan cepat kedalam jiwa manusia”.
Komentar